RANTAU, banuapost.co.id– Menekan angka penularan Covid-19 yang juga terjadi di Kabupaten Tapin, operasi gabungan dilakukan pilar Candi Laras Selatan, Sabtu (24/7).
Personel dari Babinsa Koramil 1010-06, Polsek dan aparat desa, menggelar penegakan disiplin dan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Sasarannya operasi pengendara dan warga yang melakukan kegiaran di luar rumah, khususnya Jl Rantau-Margasari, Kecamatan CLS.
Menurut Serda Nasyar, anggota Koramil 1010-06/CLS, operasi untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
“Semua ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dimana Kabupaten Tapin juga terimbas,” jelasnya.
Kegiatan operasi penegakan disiplin prokes, sambung Nasyar, dilakukan tak hanya pada siang hari. Tapi juga lalam hari sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang terus meningkat.
“Karea itu diingatkan kepada masyarakat, operasi yang dilakukan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prokes. Sehingga masyarakat terhindar dari paparan virus corona,” tegas Nasyar. (ril/foto: ist)