JAKARTA, banuapost.co.id– Pemerintah diminta menyampaikan hasil evaluasi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, sebelum berencana memperpanjang kembali salah satu kebijakan menekan laju pagebluk Covid-19.
Evaluasi penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan yang akan berakhir 20 juli ini. Sehingga ada gambaran dalam merencanakan aktivitasnya.
Setelah menyampaikan hasil evaluasi, barulah pemerintah mengumumkan perpanjangannya. Itupun harus disertai alasan yang bisa diterima masyarakat.
“Juga harus dipaparkan apa saja dampak positif yang sudah dirasakan. Meski masih kecil, tetap harus disampaikan agar masyarakat yakin kebijakan yang diambil sudah benar,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, Sabtu (17/7).
Membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lewat komunikasi yang baik, sambung Puan, saat ini hal yang paling krusial agar PPKM Darurat berikutnya bisa berjalan efektif. Karena itu pemerintah jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan rakyat.
“Sebab, akan meningkatkan kepatuhan masyarakat selama PPKM Darurat, termasuk perpanjangannya,” ujar perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI ini.
Selain evaluasi pemerintah harus menjelaskan langkah-langkah PPKM Darurat berikutnya. Misalnya, akan ada sistem monitoring yang akurat berdasar teknologi digital per daerah, pelaksanaan testing yang lebih masif untuk tentukan langkah ke depan, penambah kamar rumah sakit dan isoman serta menggenjot pelaksanaan vaksinasi.
Soal penyelamatan rakyat ini, Puan kembali menyoroti masih rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19. Hal ini tidak sepatutnya terjadi ketika keselamatan rakyat benar-benar menjadi landasan gerak para pemangku kebijakan.
“Refocusing anggaran harus diarahkan untuk menyelamatkan nyawa rakyat di situasi kedaruratan seperti sekarang,” tegasnya.
Anggaran penanganan Covid-19, imbuh Puan, perlu segera diserap untuk belanja hal-hal yang mendesak, seperti pembukaan rumah sakit darurat dan layanan telemedicine bagi pasien isoman.
“Di situasi seperti ini, semangat gotong royong harus dicontohkan dengan nyata, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, tanpa harus saling tunggu apalagi lempar tanggung jawab,” pungkanya. (b2n/foto: ist)