JAKARTA, banuapost.co.id– Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat, penerapan protokol kesehatan tetap yang utama. Hal ini penting agar tidak terjadi pemahaman keliru terkait pemberlakuan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat-tempat umum.
“Harus terus dijelaskan kepada masyarakat, prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” tegas Puan, Kamis (12/8).
Menurut mantan Menko PMK ini, penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan. Misalnya dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mall yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.
“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat, jangan dibiarkan,” kata Puan.
Pemahaman masyarakat yang benar terkait prokes dan sertifikat vaksin, penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.
“Betul vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19, tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” ucapnya.
Berdasar sejumlah riset, Puan mengingatkan, orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes belum benar-benar terbebas dari infeksi Covid-19.
“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin, jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan prokes,” tegas Puan lagi.
Lebih jauh Puan meminta pemerintah untuk terus menggenjot pelaksanaan dan pemerataan vaksinasi sampai ke daerah-daerah sesuai target yang ditentukan.
Di samping itu, Puan juga mengajak masyarakat, terlebih yang tinggal di wilayah PPKM Level 4, agar tetap membatasi mobilitasnya, karena laju penularan belum benar-benar landai.
“Bagi yang tidak perlu-perlu banget untuk keluar rumah, tetaplah di rumah selama situasi sudah benar-benar terkendali. Bagi yang terpaksa harus keluar rumah ingat prokes 5M,” pungkasnya. (b2n/foto: ist)