JAKARTA, banuapost.co.id– Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar sekolah tidak memaksakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) jika belum memenuhi kriteria. Ini semata-mata demi melindungi siswa dan lingkungan sekolah dari risiko penularan Covid-19 yang masih mengancam.
“Keselamatan siswa, guru dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM, karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa,” kata Puan, Rabu (22/9).
Wanti-wanti disampaikan Puan terkait laporan sejumlah sekolah yang telah menggelar PTM walaupun belum memenuhi syarat, seperti di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan di sebuah SMP di Purbalingga, menjadi klaster penularan Covid-19 dengan 90 siswa yang terkonfirmasi positif Corona.
Menurut Puan, pedoman dari pemerintah terkait syarat dan ketentuan PTM, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sudah dibuat dengan sangat matang dengan memperhitungkan segala risikonya.
“Sehingga kalau ada pelanggaran sedikit saja, termasuk sekolah mencuri start, hal tersebut bisa berisiko membahayakan keselamatan siswa dan seluruh isi sekolah,” tegasnya.
SKB 4 Menteri merupakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri No: 03/KB/202l, No: 384/2021, No: HK.01.08/MENKES/4242/2021, No: 440-717 Tahun 2021 yang berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Karena itu, kanjut Puan, sekolah harus mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri, meski telah lolos asesmen. Mulai dari pembatasan peserta, jam belajar di sekolah, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menilai akan lebih baik jika pihak sekolah melakukan tahap-tahap tambahan. Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik.
PTM sendiri dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Untuk daerah yang masih PPKM level 4, diharapkan untuk tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Begitupun sekolah yang telah menggelar PTM, namun ditemukan kasus positif Covid, Puan meminta untuk menutup sekolah sementara waktu. Kemudian pihak sekolah agar melakukan test dan tracing serta sterilisasi sebelum kembali menerapkan PTM. (b2n/foto: ist)