BANJARMASIN, banuapost.co.id– Seiring dengan naiknya kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa minggu ini, pemerintah kembali memperpanjang level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di luar Jawa-Bali hingga 28 Februari mendatang.
Sedikitnya ada 63 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang diberlakukan PPKM level 1, 205 kabupaten/kota PPKM level 2 dan 118 kabupaten/kota lainnya level 3.
Di antara 118 kabupaten/kota PPKM level 3, di dalamnya ada 5 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Kalsel. Yaitu Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Banjarbaru dan Banjarmasin.
Perpanjangan PPKM termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 11/2022 yang diterbitkan sejak Senin (14/2). Ada beberapa aturan yang termuat di dalamnya.
Aturan di sektor pendidikan di wilayah yang memberlakukan PPKM level 1-3, melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sektor non esensial dan perkantoran, maksimal 50 persen Work From Office (WFO). Sektor esensial dan industri, 100 persen beroperasi dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas.
Restoran, rumah makan dan cafe, dine in (makan di tempat) dengan kapasitas 50 persen dan jam operasional hanya sampai jam 21:00. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan.
Bioskop buka dengan kapasitas 75 persen wilayah level 1 dan 2,50 persen wilayah level 3. Namun itu hanya berlaku untuk pengunjung kategori kuning dan hijau (pedulilindungi). Anak-anak usia 6-12 tahun minimal menunjukan bukti vaksinasi dosis pertama dan wajid di dampingi orang tuanya.
Di wilayah level 3, untuk sementara waktu kegiatan seperti rapat, seminar dan pertemuan luring, di tutup atau ditiadakan. Sedang transportasi umum, maksimal 70 persen kapasitas, 100 persen kapasitas untuk pesawat terbang.
Meski dengan status demikian, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Namun tetap waspada.
“Kita sikapi sewajarnya. Patuhi prokotol kesehatan yang berlaku, jaga kesehatan. Jangan panik dan membuat kegaduhan,” imbaunya. (oie/foto: ist)