PELAIHARI, banuapost.co.id– Wajib pajak diingatkan patuh pajak. Karena pajak menyumbang setidaknya 81 persen dari seluruh penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Bahkan pajak yang dibayarkan rakyat, memiliki banyak manfaat. Di antaranya pembangunan sarana umum, infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan lainnya.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, saat menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan 2021 di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Selasa (15/3).
Karena itu, sambung bupati, kolaborasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Pemkab Tala perlu ditingkatkan agar potensi-potensi pajak di daerah bisa laksanakan secara maksimal.
Sementara, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Hery Sumartono mengatakan, kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Banjarbaru yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Tala, Banjar dan Kota Banjarbaru selama 2021 sangat menggembirakan.
Kepatuhan ini terdiri dari kepatuhan pembayaran dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Kepatuhan pembayaran berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 1.465 miliar atau 104,52 persen dari target yang diberikan. Sedang untuk kepatuhan pelaporan SPT tahunan, jumlah wajib pajak yang melapor sebanyak 54.315 atau 101,57 persen dari target kepatuhan yang ditetapkan.
Dirjen Pajak, menurut Hery, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022, menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi. Kesempatan ini terbuka untuk semua wajib pajak orang pribadi dan juga wajib pajak badan peserta tax amnesty.
“Banyak manfaat yang diperoleh wajib pajak peserta PPS. Di antaranya, terbebas dari sanksi administratif, tidak diterbitkan ketetapan untuk tahun pajak 2016 – 2020 dan data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak,” jelas Hery.
Satu rangkaian dengan acara hari ini, KPP Pratama Banjarbaru membuka meja pelayanan konsultasi untuk pelaporan SPT bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Selain itu, KPP Pratama Banjarbaru juga memberikan penghargaan terhadap beberapa instansi di wilayah cakupannya. (ril/foto: diskominfo)