BUMI MAKMUR, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut menyerahkan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga Desa Sungai Rasau, Bumi Makmur.
Bupati diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tala, H Hairul Rijal, menyerahkan sertifikat di Halaman Masjid At Taqwa, Desa setempat, Kamis (9/6).
Dalam sambutan yang dibacakan H Hairul Rijal, bupati berpesan agar mempergunakan sertifikat dengan bijak. Termasuk salah satunya sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan.
“Karena itu melalui kegiatan ini, semoga dapat memberikan manfaat yang besar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Rasau,” ujarnya.
Sementara, menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, Ahmad Suhaimi, Pemkab Tala memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah. Salah satunya dengan membuat kebijakan pendukung, yaitu meringankan pembiayaan sampai sertifikat diterima warga.
“Kebijakan seperti ini di Kalsel hanya ada di Tala. Bahkan dana pembiayaannya dibantu Pemkab Tala. Kami pihak BPN, amat bangga atas perhatian Pemkab Tala dan inilah hasil nyatanya, terbit sertifikat hak atas tanah,” jelasnya.
Salah seorang penerima sertifikat tanah PTSL, yakni Asli, mengungkapkan rasa syukur karena tanahnya kini memiliki legalitas.
“Alhamdulillah, kita bersyukur dengan adanya sertifikat ini. Sehingga mempermudah warga Desa Sungai Rasau, terutama terkait batas-batas antar warga menjadi jelas, aman dan tidak akan ada menimbulkan masalah,” ucap Asli.
Sebanyak 366 sertifikat hak atas tanah dikeluarkan BPN Tala untuk warga Desa Sungai Rasau dalam kegiatan ini, Sedang di tempat lain dihari yang sama, diserahkan juga sertifikat hak atas tanah kepada warga Desa Handil Gayam sebanyak 375 lembar. (ril/foto: diskominfo)