PELAIHARI, banuapost.co.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut teken perjanjian kerja sama (PKS) optimalkan pendapatan daerah, Senin (25/7).
Menurut Plt Kepala Bapenda Tala, Akhmad Hairin, data kependudukan dari Disdukcapil dapat membantu kinerja Bapenda dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui wajib pajak.
“Memang ada ditemukan para pelaku usaha yang melakukan aktivitas usahanya di Tala, namun membayar pajaknya justru di daerah lain. Tentu, PKS ini menjadi langkah kita agar mereka dapat membayarkan pajaknya di Tala,” ujar Khairin.
Sementara, Kadisdukcapil Tala, Hj Norhayati mengatakan, perjanjian ini dapat semakin memperkuat validasi data bagi wajib pajak di Tala. Dengan demikian, Bapenda semakin mudah mengontrol pembayaran yang dilakukan para wajib pajak.
“Adanya PKS ini membuat Bapenda dapat mengakses sendiri data kependudukan yang terkait wajib pajak hingga retribusi. Dengan begitu, Bapenda dapat mengontrol kapanpun dan dimanapun selama data yang dibutuhkan memang ada,” jelasnya.
Selain teken PKS pimpinan pada kedua SKPD ini, penandatanganan juga disusul kepala bidang dan pejabat fungsional yang menangani serta operator dari Bapenda.
Diketahui, fungsi data kependudukan dari Disdukcapil ini tidak hanya menjadi penunjang kinerja Bapenda, karena sebelumnya Disdukcapil juga telah menggelar beberapa PKS dengan berbagai SKPD Lingkup Pemkab Tala. Di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (ril/foto: diskominfo)