SAMARINDA, banuapost.co.id- Kota Banjarmasin meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8).
Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar.
“Ini adalah anugerah yang harus kita apresiasi. Kota Banjarmasin sudah memberikan perlindungan kepada para konsumennya. Hal ini ke depannya akan menjadi spirit bagi seluruh petugas di UPT Instalasi Kemetrologian agar terus mempertahankan prestasi yang sudah didapatkan, sehingga seluruh ukuran timbangan di Kota Banjarmasin bisa tertib sesuai dengan ukuran, dan bisa dipertanggung jawabkan ke publik,” ujar Ibnu usai menerima penghargaan.
Ibnu berpesan, selain melaksanakan kontrol lapangan terhadap timbangan, hendaknya Disperdagin Kota Banjarmasin juga melakukan pemantauan terhadap harga pasar setiap hari. Karena dengan adanya pemantauan tersebut, harga kebutuhan pokok di Kota Banjarmasin dapat terkendali.
Sementara menurut Kadisperdagin, Ichrom Muftezar, Pemko Banjarmasin terkhusus Disperdagin terus berupaya secara optimal untuk terus melakukan tera/tera ulang seluruh UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Peralatan Lainnya) di Kota Seribu Sungai ini.
“Tera/tera ulang ini dilakukan bukan hanya untuk mencari PAD sektor Kemetrologian, namun utamanya untuk memberikan hak-hak dan perlindungan terhadap konsumen,” ungkap Tezar
Ia mengingatkan kepada seluruh pemilik UTTP, baik pengusaha ataupun pedagang yang ada di pasar-pasar untuk terus melakukan tera ulang untuk menunjang hak-hak yang semestinya didapatkan oleh konsumen.
“Pelaku usaha/pedagang yang didalam usahanya menggunakan takaran atau timbangan agar melakukan tera/tera ulang UTTP nya, kalau memang tidak bisa silahkan menyampaikan surat permohonan tera ke Dispedagin dan akan segera kami tindak lanjuti,” tandas Tezar. (oie/foto: ist)