BUMI MAKMUR, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, menyerahkan sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga Desa Handil Suruk, Kecamatan Bumi Makmur.
Penyerahan berlangsung di Halaman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SD Negeri 1 Handil Suruk dalam rangkaian Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa setempat, Jumat (5/8).
Bupati berpesan agar menjaga sertifikat yang telah diberikan dan jangan sampai dipinjamkan sembarangan kepada orang lain.
Bupati juga berharap, ke depan seluruh tanah masyarakat yang ada di Tala dapat tersertifikasi.
“Kami ingin seluruh tanah masyarakat di Tala, supaya ke depannya tidak ada lagi masalah yang timbul akibat tanah tidak tersertifikasi,” katanya.
Salah seorang penerima sertifikat, Ngadiyo, mengungkapkan rasa syukur setelah tanah rumah dan sawahnya sudah tersertifikasi.
“Alhamdulillah, tanah kami sudah ada sertidikat. Ini sangat membantu yang awalnya kami cuma punya sporadik,” kata Ngadiyo
Sertifikat hak atas tanah program PTSL, diserahkan kepada warga Desa Handil Suruk sebanyak 407 lembar secara simbolis kepada 10 penerima.
Pada pembukaan MTP ini, bupati juga menyerahan bibit pohon kepada Kepala Desa Handil Suruk dan paket sembako kepada lansia oleh TP PKK Kabupaten Tala. (ril/foto: diskominfo)