PELAIHARI, banuapost.co.id– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari menjadi tuan rumah acara Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM 2022 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Selasa (23/8).
Acara diikuti 29 orang peserta, terdiri dari Operator P2HAM di setiap UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Banjar Raya, Batulicin serta Kotabaru. Pembinaan Publik Berbasis HAM yang dibuka langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, beserta jajarannya serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Banjar Raya, Batulicin serta Kotabaru.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Pelaksana, Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah sekaligus membuka acara Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM.
Menurut Kakanwil, Pelayanan Publik Berbasis HAM tentunya harus berprisip pada asas-asas hak asasi manusia yaitu asas Kemelakatan, Kesetaraan, Tidak Diskriminasi, Universal, Erernal, dan Saling Keterhubungan.
Selanjutnya dilakukan pemberian materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah. Ngatirah menjelaskan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Ia menerangkan ada kriteria yang harus dipenuhi masing-masing satker dalam penilaian pelayanan publik berbasis HAM.
“Untuk Lapas, Rutan, Bapas maupun Imigrasi dalam pemenuhan layanan harus tersedianya aksesibilitas dan fasilitas bagi pengunjung, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan. Khusus untuk lapas dan rutan ada tambahan kriteria pemenuhan layanan yaitu ketersediaan fasilitas dan aksesibilitas bagi Warga Binaan Pemasyarkatan”, jelas Ngatirah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rahmad Pijat,i mengungkapkan, ia bersama jajarannya berkomitmen menyelenggarakan Pelayanan Publik berbasis HAM secara optimal. Sehingga kepuasaan masyarakat akan layanan di Rutan Pelaihari di angka tinggi.
“Berdasarkan survei IKM terhadap layanan di Rutan Pelaihari menunjukkan angka yang tinggi dengan kriteria Sangat Baik”, ujar Pijati.
Diketahui Rutan Pelaihari telah menerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kemenkumham RI sebanyak 2 kali berturut-turut sejak tahun 2020. (ril/foto: ist)