PELAIHARI, Banuapost.co.id- Tim abunganOperasiCipta Kondisi Tanah Laut (Tala) menjelang malam pergantian tahun 2023-2024 mengadakan razia warung malam di kawasan Kecamatan Tambang Ulang, , Sabtu (30/12). Razia gabungan itu berhasil mengamankan 127 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Operasi yang dipimpin langsung Camat Tambang Ulang, Aminullah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tala, Muhammad Kusri, diikuti Kapolsek Tambang Ulang, Iptu Alfian dan Komandan Posramil Tambang Ulang serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Giat gabungan ini bertujuan menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras menjelang pergantian tahun.
Selain mendatangi warung-warung malam, petugas juga memeriksa kendaraan para pengunjung warung malam tersebut.
Pada giat ini petugas gabungan tidak menemukan adanya penggunaan obat terlarang maupun senjata tajam yang dibawa pengunjung warung. Petugas gabungan hanya menemukan 127 miras berbagai merek dari sebuah warung di Tambang Ulang.
Warung yang menyimpan miras berbagai merek itu sudah diincar petugas, karena adanya laporan masuk dari warga.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri membenarkan diamankannya 127 botol miras berbagai merek dari salah satu warung malam di Tambang Ulang.
“Warung tersebut sudah menjadi sasaran giat petugas gabungan menyusul adanya informasi masyarakat,” kata M Kusri saat dikonfirmasi usai menggelar giat gabungan.
Menurut Kasatpol PP Dan Damkar Tala giat gabungan ini bertujuan untuk menekan peredaran miras menjelang pergantian tahun, sekaligus meredam aktivitas warga yang dapat mengganggu ketertiban Dan ketentraman masyarakat, seperti yang tertungan dalam Perda Kabupaten Tala Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Miras yang berhasil diamankan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala, sedangkan pemiliknya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk menjalani permeriksaan dan dikenakan sanksi Tipiring.
Selain melakukan giat di kawasan kecamatan Tambang Ulang, giat juga dilangsungkan di Kecamatan Bati-Bati, giat yang melibatkan Forkopicam Bati-Bati itu tidak membuahkan hasil, karena sebagian besar warung malam tutup. (zkl/foto: ist)