PELAIHARI, Banuapost.co.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Laut (Tala), H Dahnial Kifli membuka Rapat Penetapan Desa Lokus Stunting Tahun 2025 Kabupaten setempat di Algoritma Cafe & Resto Pelaihari, Selasa (23/4).
Dalam sambutannya, Dahnial menyampaikan, penetapan desa lokus stunting merupakan langkah penting dalam upaya penanggulangan stunting di Tala. Ia berharap dengan penetapan desa lokus stunting ini, intervensi program dan kegiatan penanggulangan stunting dapat lebih terfokus dan efektif.
“Saya berharap dengan penetapan desa lokus stunting ini, prevalensi stunting di Tala dapat terus diturunkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Tala juga menyampaikan, dirinya ingin berpamitan kepada seluruh peserta rapat. Karena per tanggal 1 Mei 2024, dirinya akan pensiun dan mengakhiri masa tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanah Laut.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya selama bertugas di Kabupaten Tanah Laut. Saya juga mohon maaf jika selama bekerja ada salah dan khilaf,” tutupnya. (ril/foto: prokopim)