KUALA KAPUAS, Banuapost.co.id– Akibat adanya sesuatu hal yang berkaitan dengan sistim pencairan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga membuat keterlambatan dalam penyalurannya, Jumat (17/5) Kepala Desa Tangirang, Kecamatan Kapuas Hulu, serahkan dana tersebut kepada seluruh perangkat Desa, BPD, PKM, Kader kesehatan dan pendidikan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Sebelumnya saya meminta maaf atas keterlambatan ini, sebenarnya saya sudah berusaha namun kita tidak boleh melanggar aturan yang sudah ditetapkan makanya baru sekarang insentif ini bisa dibayarkan,” kata Kades.
Walaupun terlambat, masih menurut Kades dirinya sangat mengapresiasi kinerja para perangkat, kader dan BPD yang walaupun beberapa bulan ini sempat tidak menerima insentif akan tetapi tetap aktif dalam menjalankan tugas guna memberikan pelayanan kepada warga.
“Harapan saya, mudah-mudahan rasa kebersamaan ini selalu dapat diciptakan dalam tujuan memberikan pelayanan yang optimal dan prima kepada masyarakat serta tujuan menciptakan pembangunan yang lebih maju lagi dapat terlaksana sesuai dengan harapan,: pungkasnya.(hp/foto: ist).