BANJARBARU, Banuapost.co.id- Pembangunan Kawasan Industri Jorong (KIJ) telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang pada pembaharuan Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Hal demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala). yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala, Andris Evony, Rabu (30/10) saat membuka sosialisasi dan promosi KIJ di Hotel Novotel Banjarbaru.
Andris menjelaskan, dalam upaya melakukan percepatan pengembangan KIJ perlu dilakukan sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak. Ia menambahkanm pemerintah daerah telah melakukan beberapa penambahan infrastruktur sebagai bentuk dukungan terhadap kawasan ini.
“Kawasan Industri Jorong memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu pusat ekonomi dan industri. Kawasan ini telah dirancang untuk mendukung pertumbuhan bisnis secara optimal bagi para tenant dan investor,” kata Andris.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tala, Masturi, mengatakan, KIJ telah memiliki izin usaha yang terbit pada 3 April 2024 dengan PT. Wahyu Putra Ramadhan sebagai pengelola. Ia juga menjelaskan, sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan informasi terkait fasilitas, infrastruktur dan kemudahan pada KIJ, menarik investasi, membantu pelaku usaha, dan mendorong kolaborasi.
“Sosialisasi dan promosi bertujuan untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, menjalin kerja sama, mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri/perusahaan, dan masyarakat untuk mendukung, juga untuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur, kebijakan, dan peluang yang ada,” yandas Masturi. (ril/foto: diskominfo)