PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut, Endah Nurcahya, Kamis (05/12) menyerahkan 507 sertifikat kepada warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tala.
Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 ini, berlangsung di halaman Kantor Desa Sungai Pinang. Penyerahan dilakukan secara simbolis disaksikan Kepala Desa Sungai Pinang, A Gurnadi.
Keberadaan Kantah Tala di Desa Sungai Pinang itu di damping Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2024. Alkaf, yang juga Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tala.
Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahya berharap dengan diterimanya sertipikat tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Disamping sebagai jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek Hak Atas Tanah. juga dapat dimanfaatkan untuk akses permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Endah Nurcahya.
Sebelum menyerahkan sertipikat di Desa Sungai Pinang, Kantah Tala pada Rabu (04/12) juga menyerahkan sertipikat PTSL di Kecamatan Bumi Makmur. (zkl/foto: ist)