PELAIHARI, Banuapost.co.id- Warga Desa Kuala Tambangan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), mendampingi petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Tala dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Non Sistematis Lintas Sektor Nelayan Tangkap 2025, awal pekan tadi.
Berdasarkan informasi dari Mulyadi, Sekretaris Desa Kuala Tambangan, saat ini ada permohonan 19 bidang Surat Hak Atas Tanah (SHAT) yang diajukan warga Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung ke Kantah Tala.
Tim Pelaksana Kegiatan Pendaftaran Tanah Non Sistematis Lintas Sektor Nelayan Tangkap 2025, Muhammad Indra Pratama Saputra, melakukan Verifikasi data terhadap kelengkapan berkas bersama aparat Desa Kuala Tambangan.
Namun sebelum mengadakan pengukuran, Kantah Tala juga sudah melakukan servei dengan menurunkan Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Asisten Surveyor Kadastral (ASK), Ruri Kurniawan dan Muhammad Riswanda Aditya Putera.
Keberadaan tim survey ini didampingi, Kepala Dusun 2, Mursidi, Kepala Dusun 3, Hasbullah dan Murdiana, warga setempat.
Sekdes Kuala Tambangan, Mulyadi, membenarkan adanya kegiatan Kantah Tala di Desa Kuala Tambangan atas permohonan 19 bidang lahan masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Non Sistematis Lintas Sektor Nelayan Tangkap 2025.
“Warga siap mendamping petugas dari Kantah Tala dalam menjalankan tugasnua di Kuala Tambangan,” kata Mulyadi, Jumat (31/1).
Selain melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BadanPertanahan Nasional juga mengupayakan percepatan pendaftaran tanah melalui kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam rangka pensertifikatan tanah atau yang disebut Lintas Sektor. (zkl/foto: Ist)