PELAIHARI, Banuapost.co.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (13/2/2025) menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati di Kantor Kantah Tala.
Sertipikat diserahkan Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2024, Alkaf sebanyak 53 bidang dan diterima staf Desa Banyu Irang, Purnamasari, Kepala Seksi Pemerintahan dan Suci Melisa, Kaur Umum dan Perencanaan.
Sebelumnya, Kantah Tala juga menyerahkan sertifikat PTSL kepada Pemohon SHAT Desa Panjaratan, Kecamatan Pelaihari pada Senin (3/2). Sertipikat diserahkan Muhammad R. Sya’bana yang diterima aparatur Desa Panjaratan.
Sehari kemudian atau Selasa (4/2) Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2024, Alkaf, menyerahkan Sertifikat Program PTSL Tahun 2024 kepada Pemohon SHAT Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari.
Kepala Kantah Tala, Hj Endah Nurcahya, melalui Ketua Ajudikasi PTSL Tahun 2024, Alkaf, mengatakan, dengan diterimanya Sertifikat Hak Atas Tanah melalui Program PTSL oleh masyarakat diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek hak atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (zkl/foto: ist)