PELAIHARI, Banuapost.co.id- Arena organ tunggal acara hajatan di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Minggu (6/4/2025) berubah mencekam ketika dua lelaki terlibat perkelahian yang berakhir dengan tewasnya Edy Marwanto dengan luka tusuk di bagian dada.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.15 Wita pada acara resepsi pernikahan warga setempat, dimana para tamu dihibur dengan organ tunggal.
Korban Edy Marwanto warga RT 06/RW 04 Desa Tajau Pecah bersama beberapa rekannya yang diduga di bawah pengaruh minuman berjoget di acara hiburan tersebut. Situasi memanas ketika korban terlibat cekcok dengan seorang pria bernama Galih, bahkan korban sempat menarik kerah baju Galih sebelum akhirnya dilerai para tamu lain.
Setelah sempat dijauhkan dari kerumunan oleh seorang saksi bernama Bibit, korban diduga kembali mendatangi lokasi acara sambil membawa senjata tajam. Menurut kesaksian, korban tampak mengamuk di tengah kerumunan.
Pada saat itulah, seorang pria bernama Suwandi yang juga memegang senjata tajam jenis belati, mendatangi korban dan langsung melakukan penusukan sebanyak satu kali ke arah dada. Korban meninggal dunia di tempat dan jenazahnya kemudian dibawa ke RS Boejasin untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah kejadian tersebut, pada Senin (7/4) sekitar pukul 05.35 Wira, terduga pelaku Suwandi menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kasatreskrimnya, AKP Arif Sukmo Wibowo, membenarkan adanya peristiwa itu dan saat ini sudah mengamankan pelaku yang datang menyerahkan diri.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas, dan diamankan di ruang tahanan Mapolres Tala bersama barang bukti,” kata Kasatreskrim.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Polres Tanah Laut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan masyarakat dan tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal. (zkl/foto: ist)