PELAIHARI, Banuapost.co.id- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Laut (Tala) akan menitipkan bayi yang ditemukan warga di Desa Ranggang ke Panti Anak di Kota Banjarbaru. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Tala, Eko Trianto saat melihat langsung bayi malang tersebut di rumah Bidan Ari di Desa Ranggang, Jumat (22/5/2025).
Menurut Eko Trianto, saat ini stafnya tengah berkordinasi dengan pihak Panti Anak di Banjarbaru, menyangkut prosedur yang harus dilalui. Salah satunya pemeriksaan kesehatan bayi sebelum dititipkan.
“Seperti biasa bayi yang dibuang orangtuanya kami titipkan di Panti Anak di Banjarbaru, sambil menunggu ada yang ingin mengadopsinya atau ada warga yang mengaku bayi tersbut kerabat mereka,” kata Kepala Dinsos Tala.
Saat ini, menurut Kadis Sosial Tala, pihaknya tengah melengkapi persyaratan yang harus dibawa ke tempat penitipan, salah satunya hasil pemeriksaan kesehatan bayi, dan berita acara penemuan bayi dari pihak kepolisian.
Proses adopsi bayi pun tidak serta merta dapat dilakukan, sebelum ada proses adopsi pihak Dinsos Tala mengeluarkan pengumuman selama satu bulan yang diterbitkan setiap 10 hari. Pengumuman ini bertujuan memberikan kesempatan orang tua bayi kalau-kalau berubah pikiran dan ingin merawat bayinya.
“Proses ini harus kami lalui, kalau tidak ada juga orang tua atau kerabat bayi yang mau mengambilnya, maka bayi dapat diadopsi,” jelas Kadis Sosial Tala. (zkl/foto: zul)