PELAIHARI, banuapost.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan komitmennya mengawal perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 agar tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD Tala, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar didampingi Wakil Ketua Hj Musdalifah. Dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut hadir Wakil Bupati HM Zazuli, Sekretaris Daerah Ismail Fahmi, Plt Sekretaris DPRD Ade Gumilar, kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.
Penyampaian rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD dan pemerintah daerah hingga mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Dalam pembahasan, DPRD Tanah Laut akan mencermati sejumlah aspek strategis, di antaranya perkembangan kondisi ekonomi daerah, realisasi pendapatan, perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat, serta kebutuhan pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan.
DPRD juga akan memperhatikan optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta berbagai kondisi yang memerlukan penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Pembahasan tersebut diarahkan agar perubahan kebijakan anggaran tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut.
Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar menegaskan, proses pembahasan anggaran harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap alokasi anggaran perlu disusun berdasarkan skala prioritas dan mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat.
Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). zkl/foto: Ist