PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kedapatan menyimpan sabu di saku celana, seorang pemuda di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres setempat.
AL alias Alpi, diamankan petugas pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di halaman sebuah rumah di Jalan Niaga Gang Melati RT 012 RW 004, Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah Pelaihari. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan lebih mendalam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 3,98 gram dan berat bersih 3,52 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam bekas kotak rokok yang berada di saku celana sebelah kanan pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut dari Ambran (DPO) secara tunai seharga Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan mendapatkan dua paket. Pelaku menyatakan bahwa sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diperjualbelikan.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Laut mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.
“Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya. (zkl/foto: ist)