PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melaksanakan ekspose hasil penelitian lapang atas objek bidang tanah eks-transmigrasi di Desa Ambawang Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tala pada Rabu tanggal 15 Oktober 2025 yang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tala.
Ekpose tersebut dihadiri M. Helmy Fauzie, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta M. Rian Zakaria, Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan, sedangkan dari Desa Ambawang dihadiri langsung Kepala Desa Ambawang Hayatul Mursyida didampingi aparat desa.
Dalam kegiatan ekspose tersebut disampaikan bidang tanah yang berpotensi bisa diikut sertakan dalam pelaksanaan program Kijang Mas Tala tahun 2025.
Program Kijang Mas Tala ini sangat bermanfaat untuk masyarakat sehingga dapat diperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum terhadap subyek dan obyek hak atas tanahnya yang selama ini dikuasai dan dapat dijadikan akses permodalan sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Program Kijang Mas Tala merupakan “Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi” dengan adanya MoU dan Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: ist)