BANJARMASIN, Banuapost.co.id- Tiga tersangka pencemaran nama baik terhadap H Ir Joko Widodo, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassyma mengundang dukungan publik dalam proses pemeriksaan mereka dalam kasus Ijazah mantan Presiden RI ke-7 tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) pukul 09.00 WIB.
Undangan dengan tag line Rakyat Indonesia Pencari Kebenaran yang diterima Redaksi Banuapost.co.id, Rabu (12/11/2025) dini hari disebarkan ke seantero Nusantara melalui dunia maya oleh tim hukum ketiganya dari Jakarta.
SebeIumnya,penetapan status tersangka ini, mereka juga melakukan perlawanan hukum dengan gugatan prapradilan di PN Jakarta Selatan. Namun sidang gugatan belum digelar mereka mengundang dukungan publik untuk mengawal pemeriksaan kasusnya di Mapolda Metro Jaya itu. (yb/foto: ist)