PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kasus penyalah-gunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) masih menjadi yang tertinggi di wilayah hukum Polres Tanah Laut. Sepanjang 2025 dari 354 kasus pidana yang masuk 107 di antaranya merupakan kasus narkoba.
Angka tersebut mengalami penurunan 21 kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 128 kasus. Jumlah tersangkanya juga menurun dari 149 orang menjadi 120 orang di 2025.
Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2025 883,44 gram sabu, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 1.045,5 gram. Hanya saja untuk ekstasi mengalami peningkatan dari 10 butir di 2024 menjadi 87 butir di 2025. Untuk obat keras atau obat daftar G tahun 2025 nihil, sedang 2024 2.568 butir.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, dalam realese akhir tahun yang berlangsung di Joglo Wicaksono Laghawa Polres Tala, Rabu (31/12/2025) mengakui meski mengalami penurunan kasus narkoba masih merupakan pekerjaan rumah bagi Polres Tala.
Pada kesempatan ini Kapolres dihadapan awak media mengimbau kepada masyarakat untuk ikut memerangi penyalahgunaan narkoba, dengan cara melaporkan kepada petugas jika ada hal-hal yang mengarah pada transaksi narkoba.
“Kepada awak media dan warga Tala, kami juga mengimbau agar ikut membantu dalam upaya pencegahan penyalah-gunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” kata Kapolres. (zkl/foto: zul)