PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Kamis, (19/2 2026)
Untuk mengikuti proses lelang tersebut Kantah Tala menugaskan Fitriah Subekti, SST selaku Kuasa Penjual dan Rabiatul Naralitha, SE. selaku saksi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Proses lelang yang dilaksanakan secara terbuka ini menarik antusiasme publik yang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 8 penawar mengikuti mekanisme lelang secara kompetitif hingga akhirnya ditetapkan pemenang lelang yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan BMN yang transparan. memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur untuk menjamin tidak adanya praktik penyimpangan dalam penghapusan maupun pemindahtanganan aset negara. (zkl/foto: ist)