PELAIHARI Banuapost.co.id,- Seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Tanah Laut, digrebeg isteri dan warga saat indehoi dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah rumah sewa, Senin (9/3/2026).
Penggerebegan itu sempat menggegerkan warga Kompleks Griya Flamboyan, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari.
Kades berinisial A itu sudah lama dicurigai istrinya memiliki WIL, namun tidak punya bukti dan sering gagal memergoki suaminya.
Namun ibarat pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” itulah yang dialami A dan WIL-nya berinisial M.
Keduanya akhirnya kedapatan sang isteri tengah berduaan, aparat Desa Ranggang yang ternyata masih bersuami.
Raniansyah, Ketua RT 7B Kompleks Griya Flamboyan, membenarkan adanya penggrebekan disalah satu rumah warganya oleh istri sah Kades.
Ia mengaku laporan masyarakat terkait perilaku keduanya sudah diterima sejak beberapa waktu lalu, sampai akhirnya dilakukan penggerebekan oleh isterinya sendiri.
Menurut Raniansyah ia pribadi memang tidak melihat langsung saat penggerebekan terjadi. Namun bersama warga memang sudah mengawasi perilaku mereka karena ada laporan masyarakat yang merasa resah
“Warga merasa tidak nyaman karena kedua oknum tersebut bukan penduduk setempat, namun kerap datang ke kompleks dalam waktu yang dianggap tidak wajar.
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menyerahkan keduanya ke Polsek Pelaihari yang datang ke lokasi.
Mediasi di Kantor Polsek Pelaihari berlangsung sampai pukul 23.00 wita, dan hasilnya oknum Kades dan M membuat pernyataan yang disaksikan Camat Pelaihari, Camat Takisung, Ketua Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD) Kecamatan Takisung dan Kecamatan Pelaihari serta Kades Ranggang.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wishnu Wardhany mengatakan, berdasarkan hasil mediasi pihak isteri sah menyatakan tidak membawa ke ranah hukum dan hanya meminta sanksi administrasi, serta pernyataan dari Oknum Kades dan M untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Mengenai sanksi administrasi yang diminta oleh pihak pelapor (isteri sah Kades) silahkan tanyakan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas PMD Tala Muhammad Syahid mengatakan dirinya masih akan mempelajari lebih lanjut isi kesepakatan damai antara kedua belah pihak sebelum menentukan langkah lanjutan dari pemerintah daerah.
“Masih akan kami pelajari dulu kesepakatan damainya seperti apa,” singkatnya. (zkl/foto: Ist)