PELAIHARI, Banuapost.co.id– Setelah Polres Tala menggelar bersih bersih pada Kegiatan Gerakan Indonesia ASRI ( Aman, Sehat, Resik dan Indah) di Pantai Takisung, Kecamatan Takisung, Jumat (27/2/2026), pada Minggu (1/3/2026) giliran Jajaran Satlantas Polres Tala menggelar aksi bersih-bersih pembalap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Pantai Takisung.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Adhitya Rizki Ridhotomo, bersama anggota Sat Lantas, personel Samapta, serta anggota piket fungsi Polres Tanah Laut.
Giat yang berlangsung menindak-lanjuti laporan warga mengenai adanya aksi balap liar yang meresahkan itu, berhasil mengamankan 68 unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan serangkaian langkah preventif dan represif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Petugas memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka fatalitas kecelakaan. Selain itu, petugas juga melakukan upaya pencegahan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kasatlantas.
Motor yang berhasil diamankan itu kemudian diangkut dengan satu unit towing dan satu unit pikap (pick up) dan para pemiliknya diberikan surat tilang. Jika ingin mengambil pemilik wajib melengkapi kendaran, termasuk melepas knalpot bronk. (zkl/foto: ist)