PELAIHARI, banuapost.co.id – Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah dalam rangka Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Milik a.n. Kurnia Anjarwati seluas 2.149 m2 terletak di Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin. Selasa, (19/5).
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan
sidang.
Peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari prosedur baku sebelum Kantah Tala menerbitkan sertipikat, terutama untuk menghindari sengketa dikemudian hari. (zkl/foto: ist)