PELAIHARI. Banua Post.co.id- Peninjauan lapangan dilakukan petugas Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Lau, Selasa (6/6/2026). Pejabat yang ditunjuk pada peninjauan lapangan Ushfia Mufida, ST, selaku Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah
Peninjauan Lapang dilakukan dalam rangka Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Kegiatan PKKPR untuk Kegiatan Berusaha oleh PT Verdan Arlinka Mandiri.
Lahan seluas 4,2 Hektare di Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari ini rencananya oleh PT Verdan Arlinka Mandiri akan dijadikan areal pembibitan sawit. (zkl/foto: ist)