PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantah Tanah Laut diwakili Galih Budi Setyarini beserta staf melakukan koordinasi terkait Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah Parsipatif di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, Selasa, (17/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan, memetakan, dan memastikan kejelasan status hukum seluruh aset barang milik negara (BMN) berupa tanah dibawah naungan Kemenag.
Jajaran Kemenag Tala diwakili Hartini dan melibatkan perwakilan KUA, madrasah, serta pengelola tempat ibadah yang proaktif mengumpulkan data fisik dan yuridis tanah.
Target utama kegiatan ini adalah menginventarisir dan melengkapi dokumen alas hak tanah seperti sertifikat KUA, madrasah, hingga tanah wakaf agar terdata secara digital dan spasial.
Data yang terkumpul diverifikasi silang bersama Kantah Kabupaten Tanah Laut untuk meminimalisasi risiko sengketa dan mendukung percepatan sertifikasi aset pemerintah. (zkl/foto: ist)