PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melakukan Penyerahan Sertipikat Lintas Sektor (Lintor) Nelayan Tangkap Tahun 2026 bertempat di Desa Benua Benua Raya, Kecamatan Bati-Bati. Kamis (02/7/2026).
Diharapkan dengan di terimanya Sertipikat dapat memberikan manfaat yang lebih untuk masyarakat disamping sebagai jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek Hak Atas Tanah juga dapat dimanfaatkan untuk akses permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dengan usaha Nelayan Tangkap di Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Desa Benua Raya Sailil Irfan menyampaikan apresiasi kepada Kantah Tala yang sudah menyelesaikan sertipikat warganya, Menurut Kades, selain memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap tanah warganya, sertipikat tersebut dapat juga dijadikan modal usaha warga yang sebelumnya kesulitan untuk mendapatkan jaminan saat mengajukan pinjaman ke bank atau koperasi. zkl/foto: Ist