PELAIHARI, Banuapost.co.id- Warga Desa Benua Lawas (Benlaw), Kecamatan Takisung, mengucapkan terima kasih ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut yang sudah menerbitkan sekaligus menyarahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (10/3/2026).
Penyerahan berlangsung di Kantah Tala dan diserahkan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran B, Muhammad Hufni Ramadhani, SH, MKn. Penyerahan secara simbolis itu diterima Janipah, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Benlaw.
Diharapkan dengan penyerahan ini dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek hak atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Makrus, Kepala Desa Benlaw, mengucapkan terima kasih kepada Kantah Tala yang sudah menyelesaikan permohonan warganya untuk mendapatkan sertifikat Program PTSL.
“Saya atas nama warga mengucapkan terima kasih kepada Kantah Tala yang sudah memberikan peayanan dengan baik kepada warga kami,” kata Makrus, Kamis (12/3/2026).
Menurut Makrus, Desa Benlaw mengajukan permohonan 48 bidang, namun setelah di verifikasi Kantah Tala baru 37 yang dapat diterbitkan sertifikatnya.
“Saat ini melalui program PTSL terbitnya sertifikat sangat cepat dan sudah dilengkapi dengan titik kordinat masing-masing,” kata Kades.
Ia juga mengapresiasi cepatnya pembuatan sertipikat PTSL saat ini, kurang dari setahun, padahal sebelumnya sampai dua tahun lebih. (zkl/foto:ist)