PELAIHARI, Banuapost.co.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pelaihari, Jumat (8/5/2026) ambil bagian dalam Ikrar Pemasyarakat serentak yang digelar Direktural Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Selain pembacaan Ikrar Pemasyarakatan, kegiatan diisi dengan razia di blok hunian Rutan dan test urine terhadap pegawai Rutan dan warga Binaan.
Kegiatan di Rutan yang dihuni 381 warga binaan itu difokuskan pada Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) dengan tujuan untuk menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan bersih dan kondusif.
Razia dilakukan di Blok A, B, C dan D serta blok warga binaan perempuan, petugas menggeledah badan warga binaan dan memeriksa sudut-sudut tempat tidur warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan di hunian warga binaan tersebut petugas masih menemukan korek api gas, sendok, gelas dan beberapa benda lain yang tidak seharusnya ada di dalam ruang tempat tidur warga binaan.
Sedangkan untuk test urine diikuti 20 warga binaan dan 13 petugas rutan Pelaihari. Test urine ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala.
Kepala Rutan Kelas II B Pelaihari, Eri Triyanto, mengatakan, kegiatan Ikrar Pemasyarakatan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia dengan sasaran zero Halinar. Menurut Kepala Rutan Pelaihari diakui sampai saat ini masih ada rutan-rutan yang terkendala menghadapi peredaran handphone, pungli dan narkoba.
“Di harapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia tidak lagi terjadi pelanggaran tata tertib seperti menyelundupkan hp dan narkoba,” kata Kepala Rutan.
Sementara itu Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Tala, Budy Setya Nugraha, mengapresiasi Rutan Pelaihari yang menggandeng BNNK untuk menggelar test urine, menurut Budy hal ini memang bagian dari tugas BNNK Tala dalam upaya melakukan pencegahan dini. Hasil test urine sample warga binaan dan petugas rutan yang diambil secara acak hasilnya negatif.
“Terima kasih kepada piahk Rutan, yang turut membantu melakukan pencegahan dini peredaran narkoba di lingkup warga binaan,” kata Budy.
Selain melibatkan BNNK Tala, kegiatan Ikrar Pemasyarakatan ini juga dihadiri dari perwakilan Polres Tala dan Kodim 1009/TLA. (zkl/foto: zul)