PELAIHARI, banuapost.co.id – Dalam kunjungannya ke Kabupaten Tanah Laut (Tala) Wakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 106 sertifikat barang milik daerah (BMD) dan sertifikat Lintas Sektor 111 bidang.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Balairung Tuntung Pandang, 106 sertifikat itu diterima Bupati Tala, H Rahmat Trianto, sedangkan SHAT Lintas Sektor diserahkan secara simbolis oleh Wamen ATR/Waka BPN diikuti Bupati Tala dan Wabub Tala.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengajak Pemkab Tanah Laut untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.
Menurut Wamen Ossy, GTRA menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan secara musyawarah. Ia menegaskan kepala daerah memiliki peran strategis sebagai Ketua GTRA dalam mempercepat penyelesaian berbagai isu pertanahan di wilayahnya.
Kunjungan ke Tala, Wamen ATR/Waka BPN didamping Wakil Pembina Ikawati Kementerian ATR/BPN Wida Ossy Dermawan. Sedangkan Bupati Tala saat menyambut Wamen ATR Waka BPN didamping Ketua TP PKK Tala, Hj Dian Rahmat dan Ketua GOW Tala, Wiwi HM Zazuli.
Pada kunjungan itu Ossy Dermawan juga didampingi Kepala Kantah Banjarbaru Suhaimi dan Kepala Kantah Tabalong. (zkl/foto: zul)