PELAIHARI, banuapost.co.id–
Bupati Tanah Laut, H Sukamta, menegaskan,
tidak akan keluar daerah jika tidak ada keperluan yang teramat mendesak.
“Saya tidak akan keluar daerah, saya akan fokus bekerja
dipemerintahan dan melayani masyarakat, karena waktu kita sudah terpotong 10
hari cuti bersama hari raya,” tegas bupati saat apel gabungan di Halaman Kantor
Bupati, Senin (27/5).
Hal ini disampaikan bupati terkait kinerja aparatur untuk
menyiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perubahan maupun APBD murni 2020.
Bupati mengharapkan aparatur bisa bekerja cepat untuk
menyelesaikan, mengingat waktu yang tersisa hanya dua bulan sebelum diajukan ke
DPRD Kabupaten Tanah Laut untuk mendapat persetujuan.
“Saya harapkan setelah cuti hari raya, semua sudah siap.
Sehingga bisa diselesaikan dengan dewan, termasuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baik Rencana Kerja Prioritas
Daerah (RKPD) perubahan maupun RKPD 2020,” tegasnya.
Bupati berharap, Agustus 2019 bisa diselesaikan. Artinya
bisa dipersiapkan untuk melakukan lelang, sehingga pada Januari 2020, pekerjaan
bisa dilakukan.
“Saya harapkan saudara-saudara bekerja keras untuk
menyelesaikan ini,” katanya. (zkl/foto:
ist)
