BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Peredaran 2,8 kg sabu digagalkan jajaran
Polda Kalsel. Dari jumlah sebanyak itu, berhasil diselamatkan puluhan ribu orang
akibat dampak benda laknat tersebut.
Barang bukti hasil operasi dua bulan terakhir ini,
berasal dari 11 kasus dengan belasan tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan
cara diblender yang langsung dipimpin Kalpolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani,
Selasa (2/7).
Menurut Dirnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto
mengatakan, dari sebelas kasus yang diungkap tersebut, tersangkanya ada
sebanyak 15 orang.
“Mereka merupakan jaringan yang berbeda,” jelas
Wisnu didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, sambujg Wisnu, Polda
Kalsel setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 56.502 orang terhindar dari
narkoba.
“Karena setiap 1 gram sabu dapat digunakan untuk 20
orang,” katanya.
Pemusnahan yang berlangsung di depan lobi Mapolda Kalsel
ini, turut disaksikan belasan tersangkanya yang diringkus dalam dua bulan
terakhir, antara Mei dan Juni 2019. (emy/foto:
iman)
