BANJARBARU, banuapost.co.id–
Berbagai jenis barang haram hasil penangkapan dalam kasus narkoba, dimusnahkan Polres
Banjarbaru, Selasa (17/9).
Pemusnahan benda laknat ini merupakan pengungkapan di
ruang tunggu penumpang Bandara Syamsudin Noo, Jumat (2/8) malam.
Dari hasil pengungkapan, berikut dengan meringkus
tersangkanya, disita barang bukti 28.55 gram sabu, 58 butir Zenith dan 1.802
butir ineks berlogo amour.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche
Angelia Ediwan, digagalkannya peredaran benda haram tersebut berkat bantuan pihak
bandara.
“Berkat kerjasama dengan pihak bandara, Polres
Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika,” tegas AKP Elche.
Sedang untuk penusnahan barang barang haram tersebut,
dicampur dengan air sabun dan diblender. Setelah lebur, kemudian dibuang ke septic
tank.
Pemunahan barang bukti narkoba ini, juga disaksikan pihak
instansi terkait, seperti kejaksaan, kehakiman dan tokoh masyarakat. (riz/foto: rizal)
.
