PEAIHARI, banuapost.co.id- Dinas Ketahanan Pangan dan
Perikanan (KPP) Tanah Laut menyerahkan Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Bidang
Kelautan dan Perikanan) kepada sejumlah pelaku usaha di kabupaten tersebut, Rabu
(25/9).
Penyerahan KUSUKA, sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan
dan Perikanan No: 39/2017. Kartu ini diterbitkan untuk memberikan perlindungan
dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan
serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah dan pendataan
kepada pelaku usaha agar tepat sasaran.
Bupati H Sukamta dalam sambutannya mengatakan, data yang
sudah terintegrasi dan valid, memudahkan pemerintah membuat program agar
menjadi tepat sasaran. Terlebih jika program yang dibuat untuk pemberdayaan
pelaku usaha.
“Selama ini kesulitan untuk memiliki data, berapa jumlah
nelayan tangkap, pembudidaya dan lainnya. Kalau pun ada, datanya tidak dilengkapi
dengan nama dan alamat,” ujar bupati.
Dengan adanya data yang terintegrasi, lanut Kamta, sapaan
akrab Bupati Tala itu, memudahkan pemerintah dalam membuat program.
Beliau juga berharap, semua pelaku usaha bidang kelautan
dan perikanan memiliki KUSUKA. Supaya
pihak kementerian mempunyai data riil pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tala.
Karena itu, bupati meminta bantuan kepala desa setempat
untuk mendata warga yang belum memiliki KUSUKA, karena kartu ini memiliki
banyak manfaat.
Berdasar data dari Dinas KPP, hingga 18 September 2019
jumlah data entry valid untuk Kabupaten Tala sebanyak 1.102 dari 1.208 data
entry keseluruhan. Program KUSUKA ini bekerjasama dengan BNI sebagai penyedia
layanan perbankan untuk pelaku usaha. (zkl/foto:
ist)
