PELAIHARI, banuapost.co.id–
Pemkab Tanah Laut menyampaikan Raperda APBD TA 2020. Pengantar Nota
Keuangan disampaikan Bupati Tala, H Sukamta dalam rapat paripurna DPRD setempat,
Senin (14/10).
Dihadapan Ketua DPRD Tala, Muslimin, dijelaskan Kamta,
sapaan akrab Bupati Tanah laut itu, secara garis besar struktur Raperda APBD
2020 di sektor pendapatan daerah, ditargetkan Rp 1.243.345.810.940,00 atau turun
14,23 persen dibandingkan target APBD murni 2019.
Estimasi Pendapatan Daerah terdiri, Pendapatan Asli
Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Untuk
PAD 2020 ditargetkan Rp139.345.810.940 mengalami kenaikan
16,98 persen dibandingkan target APBD 2019.
Untuk Dana Perimbangan 2020, ditargetkan
Rp 897.000.000.000,00 turun sebesar 18,26 persen dibanding APBD 2019.
Sedangkan untuk penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada 2020
ditargetkan Rp207.000.000.000, atau turun sebesar 11,21 persen.
Terdiri dari bagi hasil pajak dari Pemprov serta Dana
Penyesuaian dan Otonomi Khusus yang ditargetkan Rp 107.000.000.000,00.
Bupati percaya kepada DPRD Tala dapat segera membahas dan
menyetujui Raperda APBD TA 2020 yang sudah disampaikan hingga menjadi perda sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Hadir dalam acara itu, Plt Sekda Tala, M Darmin, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, dan para
camat se Tala. (zkl/foto: ist)
