MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima 23 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk satuan kerja (satker). Dari 23 DIPA, dana anggarannya sebesar Rp198,6 miliar lebih.
“Anggaran Rp198,633.909.000, meliputi DAK Fisik sebesar
Rp 88.148.225.000 (turun 41 persen) dan Dana Desa sebesar Rp93.749.655.000,
(naik 3,9 persen),” jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPN)
Buntok, Slamet Parman, kemarin.
Sementara satker yang menerima DIPA, yaitu Pengadilan
Negeri Muara Teweh dua DIPA, Pengadilan Agama dua DIPA, Kejaksaan Negeri Barito
Utara satu DIPA, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Teweh satu DIPA, dan
Balai Pemasyarakatan Muara Teweh satu DIPA.
Kemudian Kantor KPP Pratama Muara Teweh, Bandara Beringin
Muara Teweh, Kantor Kementerian Agama Muara Teweh menerima lima DIPA.
MTsN Muara Teweh satu DIPA, MAN Muara Teweh satu DIPA,
BPS Muara Teweh satu DIPA, Kantor Pertanahan Barito Utara satu DIPA, Polres
Barito Utara satu DIPA, stasiun Meteorologi Beringin Muara Teweh satu DIPA dan
KPU Barito Utara satu DIPA. (arh/foto: ist)
