JAKARTA, banuapost.co.id– Lima figur yang nantinya akan menjabat di dalam Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana diamanatkan UU No: 19/2019, masih dalam proses penyaringan.
Bahkan Presiden Joko Widodo, juga masih menerima masukan mengenai
figur yang dinilai tepat mengemban amanah tersebut.
“Ini masih dalam proses penyaringan oleh tim
internal di eetneg. Jadi belum pada proses finalisasi. Masih mendapatkan
masukan-masukan yang sangat banyak,” ujar Kepala Negara di Istana Merdeka,
Senin (2/12).
Siapa-siapa calon figur tersebut, presiden tidak mengungkapkannya.
Namun demikian, figur yang terpilih benar-benar merupakan pilihan terbaik dan
memiliki integritas serta rekam jejak yang baik dalam hal pemberantasan korupsi
di Indonesia.
“Kita ingin memilih yang terbaik. Tentu saja yang memiliki
track record, integritas dan pengalaman
di bidang hukum pidana, juga audit pemeriksaan untuk pengelolaan keuangan. Ini
penting,” tandasnya.
Sebelumnya, presiden pernah menjelaskan, sebagai lembaga
negara, KPK dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas.
Hal itu menjadi sebuah kebutuhan, karena semua lembaga Negara,
seperti presiden, MA dan DPR, bekerja dalam prinsip saling mengawasi.
Keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan
kewenangan. (yb/din/foto: setneg)
