JAKARTA, banuapost.co.id– Empat arahan diberikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat melepas 100 jaksa yang lulus Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).
Dilepasnya jaksa baru ini, sekaligus menutup PPPJ Angkatan
76 Gelombang II 2019 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Rabu
(11/12).
Para jaksa ini akan ditempatkan di seluruh Kejaksaan RI.
Kehadiran 100 jaksa itu diharapkan memperkuat kejaksaan dalam melaksanakan
pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Empat arahan yang diberikan ST Burhanuddin terhadap Jaksa
baru dalam bertugas, pertama, mampu meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan
kapabilitas.
Kedua, tanamkan integritas dan keyakinan untuk tidak
melakukan perbuatan tercela dan menyimpang dalam melaksanakan setiap tugas dan
tanggungjawab.
Ketiga, mewujudkan tekad dan semangat untuk menghadirkan
kejaksaan yang bermartabat dan dipercaya melalui pemikiran, sikap dan tindakan
positif yang bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
“Terakhir atau keempat, tumbuhkan dan pelihara soliditas
dan kebersamaan dalam ikatan jaksa. Itu adalah satu dan tidak dapat
dipisah-pisahkan atau een en ondelbaar, guna optimalisasi pelaksanaan tugas,
fungsi dan kewenangan,” ujar Burhanuddin.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Burhanuddin berpesan agar
menjalankan tugas sebagai ladang pengabdian yang harus dilakukan dengan amanah
dan ikhlas. Karena kesemuanya itu akan dimintakan pertanggungjawabannya di
akhirat nanti. (yb/foto: ist)
