BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin mendeklarasikan diri sebagai salah satu zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Deklarasi yang dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, dekan
FH ULM, Ketua Pengadilan Militer I-06, para hakim, pejabat struktural dan fungsional
itu, berlangsung di kantor PTUN, kawasan Jl Brigjend H Hasan Basri, Jumat
(13/12) pagi.
“Tujuan pencanangan ini untuk memaksimalkan pelayanan
yang prima terhadap masyarakat,” jelas Ketua PTUN Banjarmasin, Sumartanto, SH, MH.
Selain itu, lanjut petinggi yang institusinya mengusung slogan:
MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel dan Profesional), dalam
rangka meningkatkan kinerja pengadilan.
“Kinerja pengadilan itu, yakni mewujudkan visi dan misi Mahkamah
Agung menjadi badan peradilan yang agung dengan berbasis IT,” tegasnya.
PTUN Banjarmasin sendiri, sambung Sumartanto, sudah
banyak melakukan program-program berbasis teknologi informasi, seperti membentuk
pelayanan terpadu satu pintu dan sistem pengawasan elektronik media untuk
membantu masyarakat mencari peradilan.
“Termasuk membentuk ikon peradilan elektronik, yaitu
pendaftaran, kemudian e-payment atau
pembayaran keliling dan pemanggilan,” imbuhnya.
Karena itu dengan deklarasi WBK dan WBBM, tambah
Sumartanto, diharapkan PTUN Banjarmasin dapat memberikan pelayanan terbaik dan
bebas dari hal-hal tidak benar. (oie/foto:
olive)
