MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh SKPD TA 2020, diserahkan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, secara simbolis kepada lima dinas.
Penyerahan dilakukan dalam pelaksanaan apel gabungan yang
digelar di halaman kantor bupati setempat, Senin (6/1).
Sedang lima dinas, yaitu Setda, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Sektretariat
Dewan (Setwan) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).
“Saya berharap, penyerahan DPA-SKPD TA 2020 jangan
dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan seremonial. Ini langkah awal pelaksanaan/pedoman bagi
masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan kegiatan di
tahun anggaran 2020,” kata bupati.
Menurut bupati, rencana pendapatan yang tertulis di
DPA-SKPD ini merupakan target minimal. Artinya masing-masing OPD pengelola PAD,
harus bisa merealisasikan target yang direncanakan sampai seratus persen.
Sedang rencana belanja, menurut H Koyem, sapaan akrab
bupati, merupakan plafon tertinggi. Artinya, pengelola belanja tidak boleh
melampaui rencana anggaran.
“Karena itu sekali lagi saya tekankan bagi SOPD yang
belum menyampaikan usulan pejabat pengelola keuangan, segera mengajukan usulan
ke bupati melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara,”
ujar Koyem mengingatkan. (arh/foto: ist)