BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sedikitnya 200 kilogram sabu yang ingin diedarkan di Kalsel, digagalkan jajaran Ditresnarkoba Polda setempat, Jumat (13/3) dini hari, di Jl Simpat Empat Desa Jaro, Kabupaten Tabalong.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal
dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil SUV warna putih, yang melintas
dari arah Kalimantan Timur menuju Kalsel.
Saat dihentikan, kemudian dilakukan penggeledahan di
mobil tersebut. hasilnya ditemukan 68 paket sabu bungkus plastik bening berat
kotor 69.360 gram.
Kemudian 140 paket sabu bungkus teh china warna hijau
seberat 143.500 gram. Serta 5 bungkus ekstasi logo petir warna hijau berat
kotor 14.032 gram.
Barang bukti serta pengemudi yang diamankan tersebut,
kemudian digelandang ke Mapolda Kalsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Kalsel, Irjend Pol Yazid Fanani, yang diminta
konfirmasinya selepas Salat Jumat di Masjid Al Muhtadin, lingkungan mapolda, membenarkan
penangkapan jaringan peredaran narkoba ini.
“Benar, tapi untuk detilnya kami sampaikan kemudian,”
kata kapolda singkat. (emy/foto: iman)