JAKARTA, banuapost.co.id– Dua pimpinan Ombudsman RI positif Covid-19. Namun keduanya tidak dirawat di rumah sakit, tetapi melakukan karantina mandiri.
“Setelah berkomunikasi
dengan pihak Wisma Atlet, diputuskan melakukan karantina mandiri,” kata
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, Rabu (25/3).
Menurutnya, Kamis (19/3) tujuh
dari sembilan pimpinan Ombudsman RI mengambil inisiatif melakukan tes Covid-19
di RSPAD Gatot Subroto. Dua anggota lainnya, Laode Ida dan Alvin Lie, saat itu berhalangan
hadir.
Sepekan kemudian, Selasa (24/3),
pihak RSPAD mengabarkan dua pimpinan Ombudsman RI dinyatakan positif terdampak
Covid-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty dan anggota
Ombudsman Ninik Rahayu.
“Sementara ketua dan empat
anggota lainnya, dinyatakan negatif,” ujar Amzulian.
Kedua pimpinan yang dinyatakan
positif setelah mendapat kabar, menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat
perawatan, sesuai dengan standar yang berlaku.
Namun setelah berkomunikasi dengan
pihak Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, diputuskan untuk melakukan
karantina mandiri.
Sehari sebelum melakukan
pemeriksaan ke RSPAD Gatot Subroto itu, pimpinan ombudsman telah menerapkan
bekerja dari rumah atau work from home
(WFH) untuk sebagian besar asisten dan staf setjen sejak Rabu (18/3). (yb/bgla/foto: ist)