BANJARMASIN, banuapost.co.id– Banyaknya kasus penolakan atas jenazah pasien positif Covid-19 yang ingin dimakamkan, merupakan belum teredukasinya masyarakat dengan baik.
Karena kondisi demikianlah, menurut Kadinkes Kota Banjarmasin, dr Machli Riyadi, menjadi tugas bersama, termasuk media, untuk memberikan edukasi atas stigma buruk sebagian besar warga tersebut.
Sebab PDP, termasuk yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, pemulasaran jenazahnya sudah dilakukan sesuai dengan penanganan standar operasional prosedur yang ada di rumah sakit.
“Jadi sudah dipastikan aman, dan tentunya tidak akan menularkan kepada siapapun,” tegas dr Machli yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (TGTP2) Covid-19 Kota Banjarmasin, Senin (20/4).
Lalu kenapa peran rekan media sangat penting untuk memberikan edukasi? “Saat ini kan orang tidak bisa kemana-mana, jadi mungkin media elektronik jauh lebih tertarik untuk dibaca mereka,” jelas dr Machli.
Sehingga melalui bantuan pers, sambung dr Machli, ketika ada orang yang meninggal di rumah sakit mana pun dan ketika pemulasarannya sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada, sebagaimana pendoman yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, begitu jenazah keluar dari rumah sakit, virusnya sudah tidak menularkan lagi.
Bahkan jenazah pasien Covid-19 tidak perlu pemakaman khusus. Cukup dipemakaman umum, karena orang yang sudah meninggal, virusnya tidak akan menularkan lagi.
“Ini tugas kita bersama memahamkan pada mereka. Jadi tulis judul besar-besar, jenazah pasien Covid-19 tidak akan menularkan virus lagi,” tandas dr Machli Riyadi. (ham/foto: hamdiah)