BATULICIN, banuapost.co.id– Mengisi rangkaian Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Tanah Bumbu memberikan voucher menggratiskan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), bagi warga yang lahir pada 1 Juli dan telah berusia 17 tahun
Menurut Kasatlantas Polres Tanbu, Iptu GM Angga Satria Wibawa, voucher berkerja sama dengan Bank BRI sebagai bank yang selama ini jadi tempat pembayaran biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM.
“Sedang jumlah pesertanya, 15 orang pembuatan SIM baru, dan 15 orang untuk perpanjangan. Jadi jumlah semuanya 30 orang,” jelas Iptu Angga.
Pelaksanaan pendaftaran, lanjut kasat, dari 22 Juni hingga 30 Juni. Meski demikian, dalam pembuatan SIM baru, perserta tetap harus mengikuti ujian praktek dan teori.
“Termasuk tes kesehatan sebagai salah satu syarat, serta maksimal berusia 17 tahun, melampirkan surat keterangan sehat dan photocopy e-KTP berdomisili khusus di wilayah Kalsel,” ujar Iptu Angga.
“Diakui Iptu Angga program SIM gratis khusus yang lahir 1 Juli dan sudah berusia 17 yahun, sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri sebagai pengayom, selalu ingin berkerja sama dengan masyarakat. Saling membatu untuk mewujutkan wilayah Tanah Bumbu aman dan kondisif.
“Terlebih selama pandemi Covid-19 ini, kita semua tetap menjaga kekompakan sosial, meski harus jaga jarak karena protokol kesehatan,” imbuhnya. (jack/foto: ist)