PELAIHARI, banuapost.co.id– Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), disampaikan Bupati Tanah Laut, H Sukamta, dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (7/7).
“Ini adalah bentuk tanggung jawab Pemkab Tala dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas pada tata kelola keuangan daerah,” kata Kamta.
Menurut bupati, laporan keuangan Pemkab Tala TA 2019 telah menuju proses dan tahapan-tahapan yang dipersyaratkan, berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp 1.871.377.390.246,69 atau 125 persen dari target yang dianggarkan.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 169.786.229.529,69 atau 109,41 persen dari target yang dianggarkan.
Realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.426.729.934.305,00 atau 129,92 persen dari target yang dianggarkan.
Realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 275.861.226.412 . tercapai 112,75 persen dari target dianggarkan.
Kamta mengapresiasi kinerja dari seluruh stakeholder terkait, termasuk dukungan dari pihak legislatif. Sehingga laporan yang disajikan mendapat
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit BPK RI.
“Alhamdulillah, kita berhasil mempertahankan Opini WTP yang ketujuh kalinya, atau yang kedua di masa pemerintahan saya dengan Pak Wakil Bupati,”ujarnya.
Kamta berharap, capaian dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi sesuai dengan visi Kabupaten Tala, yaitu Berinteraksi. (zkl/foto: ist)